Frekuensi RTV Terbaru: Di Satelit Telkom 4 MPEG2 & MPEG4

Handoto Trisno

frekuensi RTV

Frekuensi RTV Terbaru – Tak di pungkiri saat ini memang banyak sekali terdapat channel televisi. Dan salah satu channel televisi yang cukup beken di Indonesia adalah Rajawali Televisi atau yang lebih dikenal dengan sebutan RTV.

Ya, saat ini RTV memang sedang banyak sekali dicari oleh para penikmat siaran televisi parabola, dimana sebelumnya siaran televisi ini sempat tiba-tiba menghilang. Akan tetapi anda tidak tahu cara mencari frekuensi TV tersebut.

Seperti yang telah kita ketahui jika RTV atau Rajawali Televisi merupakan salah satu kanal stasiun televisi Nasional yang harus ada pada deretan daftar kanal televisi kita. Dan biasanya saluran tv ini menyajikan berbagai macam hiburan yang seru. Selain itu ada juga frekuensi iNews TV yang juga menawarkan berbagai program menarik.

Selain itu, RTV juga tidak jarang untuk menyajikan liputan berita terkini dari peristiwa yang saat ini terjadi. Akan tetapi baru-baru ini ataupun di masa mendatang kemungkinan kanal RTV ini mungkin saja akan tiba-tiba hilang dari siaran pengguna parabola.

Apakah RTV masuk TV digital?

RTV atau Rajawali televisi merupakan salah satu siaran TV digital yang bisa kita tonton saat ini. RTV memiliki frekuensi 3949 dengan simbol rate 4333 DVBS QPSK 3/4 yang memiliki polaritas vertikal. Saat ini RTV juga sudah berpindah satelit dari satelit Palapa D ke satelit Telkom 4.

Untuk mencari frekuensi RTV ini memang terbilang cukup mudah, kalian bisa mencarinya secara manual atau bisa juga secara otomatis. Dan bagi kalian yang sedang mencari frekuensi RTV berikut adalah informasi lengkapnya.

Frekuensi RTV

Seperti yang kita bahas diatas, jika bukan tidak mungkin jika frekuensi RTV ini di masa yang akan datang akan tiba-tiba hilang dari siaran pengguna parabola. Bahkan hal ini pun sudah pernah terjadi sebelumnya.

Dan di kanal televisi nasional lainnya seperti SCTV dan Trans7 yang tentunya akan berakibat ke sejumlah orang yang harus mencari frekuensi Trans 7. Cara mencari frekuensi SCTV yang hilang cukuplah mudah, karena kita bisa langsung masuk ke menu pengaturan.

Setelah itu anda tinggal scan otomatis untuk bisa menemukan frekuensi SCTV. Dan agar anda bisa mengembalikan siaran RTV ke dalam daftar siaran televisi yang terdapat di parabola, maka dari itu bagi anda yang masih penasaran bagaimana cara menemukan frekuensi di RTV ?

Nah untuk lebih jelasnya lagi mari kita simak bersama-sama ulasan mengenai frekuensi RTV terbaru saat ini.

1. Frekuensi RTV Di Satelit Telkom 4 MPEG 2

Nah bagi anda yang ingin menemukan frekuensi RTV, maka anda bisa menggunakan receiver ataupun decoder MPEG-2 dan selanjutnya anda bisa memasukan kode transponder RTV terbaru. Dan untuk bisa menemukan frekuensi di RTV, maka simak saja kode transponder selengkapnya dibawah ini.

DataKeterangan
ChannelRajawali Televisi
Transponder3949 V 4333
SatelitTelkom 4
PolaritasVertikal
Frekuensi3949 MHz
Simbol Rate4333

2. Frekuensi RTV Di Satelit Telkom 4 MPEG 4

Dan bukan hanya di satelit Telkom MPEG 2 saja, namun anda juga sudah bisa menikmati siaran RTV melalui decoder ataupun receiver parabola MPEG 4. Dan berikut ada beberapa langkah untuk menemukan frekuensi RTV yakni dengan kode transponder kanal RTV untuk MPEG 4, untuk itu silahkan simak informasi berikut ini.

DataKeterangan
ChannelRajawali Televisi
Transponder3949 V 4333
SatelitTelkom 4
PolaritasVertikal
Frekuensi3949 Mhz
Simbol Rate4333

3. Tutorial Mencari Frekuensi RTV Yang Hilang

Jika anda menggunakan parabola dan tiba-tiba siaran RTV ini hilang anda jangan khawatir, karena anda bisa mengembalikan siarannya dengan memasukan kode transponder. Ya, anda juga bisa menggunakan langkah manual melalui frekuensi di Telkom 4.

Supaya anda bisa mencari stasiun tv yang hilang dengan mudah dan cepat, mari kita simak ulasannya berikut ini:

  • Pertama silahkan anda menyalakan televisi yang akan anda gunakan.
  • Kemudian anda tekan menu pada remote receiver lalu pilihlah instalasi.
  • Jika anda sudah ada pada menu, maka anda instalasi dan pilih daftar satelit.RTV frekuensi
  • Selanjutnya pilih Telkom 4, dan silahkan anda tunggu hingga proses selesai.
  • Terakhir, maka anda pastikan jika siaran RTV sudah di temukan.

Akan tetapi untuk setiap receiver memiliki tampilan ataupun tutorial dalam mencari channel yang berbeda-beda jika kalau langkah diatas tidak bisa anda lakukan.

4. Update Frekuensi RTV Di Receiver Parabola

Selain beberapa informasi diatas, anda juga bisa mengupdate frekuensi RTV Di receiver parabola. Ya, selain menggunakan receiver biasa, channel RTV ini juga bisa di lock menggunakan receiver provider tv parabola atau Pay Tv.

DecoderTransponder
Nex Parabola4180 V 29800 HD
K Vision4060 V 31000 SD
3860 V 31000 HD
Nusantara HD3934 V 10000 HD
Matrix Garuda3900 V 29800

5. Merk Receiver Yang Support RTV

Dari beberapa receiver yang dijual saat ini, ada beberapa merek receiver yang support dengan siaran RTV. Untuk lebih jelasnya mari kita simak tabel di bawah ini.

DecoderFromat
Getmecom EthernetMPEG 4
K VisionMPEG 4
Matrix GarudaMPEG 4
Nex ParaabolaMPEG 4
Nusantaara HDMPEG 4
Venus Inova HD PVRMPEG 4
Skyvox H-1MPEG 4
Kaonsat Adrotech 899 HDMPEG 4
Hitech HD 888+MPEG 4
Openbox DVBS2MPEG 4

Saat ini channel Rajawali Televisi berada di transponder satelit Telkom 4, posisi 108 E setelah migrasi dari Palapa D di tahun 2021 dan hingga 2023 masih di Telkom 4. Transponder frekuensi RTV bisa didapatkan melalui antena parabola jaring besar C-Band FTA dan paket Pay Tv dengan dukungan perangkat receiver format Mpeg2 dan Mpeg4.

Akan tetapi jika anda dekat dengan pemancar mini di kota anda, maka siaran RTV bisa anda terima dengan antena UHF. Penambahan channel siaran RTV melalui parabola dapat dengan setting otomatis dan manual. Untuk mencari dan memasukan kode transponder RTV langsung ke pengaturan receiver dengan memasukan kode transponder yang valid.

Kesimpulan

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai frekuensi RTV terbaru saat ini. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi anda semua dan bisa menjadi referensi anda dalam memilih saluran televisi. Dan jangan lupa untuk terus simak informasi terbaru dari firstmention.id.

Bagikan: