Frekuensi TV Digital UHF MNCTV & Indosiar

Handoto Trisno

Frekuensi TV Digital

Frekuensi TV Digital – Bagi anda yang tinggal di wilayah Jabodetabek, silahkan kalian simak artikel ini hingga selesai untuk bisa mendapatkan daftar frekuensi semua channel TV di Indonesia. Dan perlu anda ketahui sejak 2 November pemerintah melakukan migrasi siaran TV analog ke TV Digital.

Dengan ini masyarakat di anjurkan untuk mengubah tangkapan sinyal antena milik mereka karena siaran digital. Hal ini bertujuan agar kualitas gambar yang di dapatkan lebih bersih dan suaranya lebih jernih. Siaran TV digital saat ini menggunakan modulasi dan sistem kompresi berteknologi canggih, berita ini mengutip siaran Digital Kominfo.

Perlu kalian ketahui saat ini di beberapa daerah di pulau Jawa memang sudah tidak bisa lagi menikmati siaran televisi analog, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Wilayah tersebut dinilai sudah siap untuk migrasi dari televisi analog ke televisi digital. Hal ini kami dapatkan dari informasi dalam laman Siaran Digital Kominfo.

Bagi kalian yang berada di wilayah Jabodetabek kalian bisa menyimak artikel dibawah ini agar ada bisa mengetahui daftar frekuensi TV digital untuk wilayah Jabodetabek agar anda bisa menikmati siarannya. Selain itu anda juga bisa mengetahui bagaimana cara mencari siaran TV yang hilang untuk frekuensi tv digital.

Berapa Frekuensi TV Analog dan Digital?

Setelah pemerintah melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital, kalian tentu bertanya-tanya berapa sih frekuensi TV digital? dan berapa frekuensi TV analog? Ya, Ishadi mengatakan dengan spektrum sebesar 112 MHz pemerintah bisa memperoleh dividen digital.

Ishadi juga menjelaskan TV analog banyak menggunakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Dan jika TV analog beralih ke TV digital maka hanya membutuhkan 176 MHz bagi stasiun TV. Itulah frekuensi TV analog dan digital menurut Ishadi.

Frekuensi TV Digital

Di beberapa daerah di Pulau Jawa saat ini memang sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog. Hal ini sudah di tetapkan dalam keputusan Kominfo yang menyatakan bahwa di akhir tahun 2022 seluruh siaran televisi analog di Indonesia akan beralih ke siaran digital.

Oleh sebab itu, mau tidak mau bagi kamu pengguna TV analog harus mengganti dengan TV digital atau bisa menggunakan decoder yang biasa kita kenal dengan Set Top Box (STB). Di Indonesia memang sudah diharuskan untuk menggunakan siaran TV digital agar tidak ketinggalan dari negara tetangga.

Seperti halnya di Eropa dan di Amerika Serikat yang telah mematikan siaran TV analog dan telah beralih ke siaran TV digital. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menetapkan bahwa selambat-lambatnya implementasi penyiaran digital di mulai pada tahun 2022.

Jadi sekarang pelaku industri dan masyarakat harus mempersiapkan diri untuk segera bermigrasi dari era penyiaran TV analog ke era penyiaran TV digital. Dan dengan siaran digital kualitas suara dan gambar yang diterima penonton akan jauh lebih baik dibandingkan dengan siaran analog.

Dimana tidak akan ada lagi bintik-bintik seperti semut dan berbayang di TV. Selain itu, dengan menggunakan frekuensi TV digital kalian juga akan mendapatkan fasilitas tambahan untuk mengetahui acara TV mana yang sudah dan akan ditayangkan.

Daftar Frekuensi TV Digital UHF

daftar frekuensi siaran tv

Perlu anda ketahui di dalam frekuensi TV digital, satu frekuensi dapat digunakan hingga 10 saluran. Tidak memerlukan interval dan setiap frekuensi yang ada bisa kamu gunakan. Misalnya saja untuk saluran siaran frekuensi SCTV di 42 UHF, dan frekuensi RCTI di 50 UHF.

Namun kini dengan sistem digital dan dengan frekuensi digital 42 UHF, SCTV, ANTV, TV One, Trans TV, Trans 7 dan Metro TV dapat mengisinya dengan sistem digital dengan frekuensi digital 42 UHF. Nah, dibawah ini adalah daftar frekuensi siaran tv digital.

NamaKanalFrekuensi
SCTV24498 MHz
Indosiar24498 MHz
Mentari TV24498 MHz
O Channel24498 MHz
Magna Channel32562 MHz
UGTV / TV Gunadarma32562 MHz
BBS TV Jakarta32562 MHz
BN TV32562 MHz
Metro TV (SD)32562 MHz
Metro TV (HD)32562 MHz
My TV32562 MHz
JawaPos TV32562 MHz
ANTV34578 MHz
JAK TV34578 MHz
Sport One34578 MHz
TV One34578 MHz
Berita Satu36594 MHz
Berita Satu World36594 MHz
CNBC Indonesia40626 MHz
CNN Indonesia40626 MHz
Trans740626 MHz
Trans TV40626 MHz
Badar TV42642 MHz
DAAI TV42642 MHz
Gramedia TV42642 MHz
Inspira TV42642 MHz
Kompas TV42642 MHz
MITV / Mata Indonesia TV42642 MHz
NTV / Nusantara TV42642 MHz
Opus TV42642 MHz
tvMU / TV Muhammadiyah42642 MHz
TVRI342642 MHz
TVRI Jakarta42642 MHz
TVRI Nasional42642 MHz
TVRI Sport42642 MHz
TVT / TV Tempo42642 MHz
RCTI44658 MHz
MNC TV44658 MHz
GTV44658 MHz
iNews44658 MHz
RTV-148690 MHz
RTV-248690 MHz
RTV-348690 MHz
RTV-448690 MHz
Lainnya

Itulah beberapa frekuensi channel tv digital yang bisa kalian akses saat ini. Selain menawarkan beragam berita serta informasi terkini, channel TV diatas juga banyak menayangkan program hiburan tanah air yang membuat anda lebih betah saat menikmati siaran televisi di rumah.

Mencari Frekuensi TV Digital

Untuk mencari frekuensi TV digital memang ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar kamu bisa mendapatkan sinyal yang kuat dan gambar yang bagus. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan Set Top Box digital untuk bisa menemukan saluran televisi digital. Berikut adalah beberapa langkah untuk mencari frekuensi TV digital.

  1. Pertama silakan kamu tekan menu pada remote TV.
  2. Berikutnya silakan pilih opsi pemindaian saluran.
  3. Selanjutnya silakan pilih jenis saluran.

Kesimpulan

Di akhir tahun 2022 ini pemerintah memang menganjurkan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi dari siaran tv analog ke siaran tv digital. Ya, saat ini perangkat tv analog yang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya tidak akan dapat menerima sinyal digital.

Sehingga diperlukan alat tambahan baru yang berfungsi untuk mengubah sinyal frekuensi digital menjadi analog yang disebut Set Top Box (STB). Demikian informasi yang dapat firstmention.id sampaikan semoga bermanfaat.

Bagikan: